CPNS 2018, Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan
CPNS 2018, Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan |
Gurumaju.com – Berkas Pendaftaran CPNS 2018, Seperti yang sering kita dengar bahwa pada tahun 2018 ini Pemerintah akan kembali membuka Lowongan Untuk Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sering disebut CPNS 2018. yang mana seperti diketahui bersama bahwa pada tahun sebelumnya (Tahun 2017) Pemerintah juga telah membuka Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2017). Nantinya, pembukaan lowongan akan dilakukan setelah gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Penjelasan Selengkapnya silahka Baca DISINI.
Saat ini Pemerintah telah memberikan bocoran Mengenai persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar Lowongan CPNS 2018 ini dimana informasi ini Admin Gurumaju.com kutip dari situs detikFinance. Persyaratan Apa saja yang harus dipersiapkan?
Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dokumen serta persyaratan yang akan diberikan dalam lowongan CPNS 2018 ini pada dasarnya tak jauh berbeda dengan persyaratan lowongan CPNS 2017 yang lalu. Pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk administrasi pendaftaran lowongan.
"Secara umum sama dengan tahun lalu. Kalau itu kan secara online, sama seperti tahun lalu," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan yang Gurumaju.com Kutip dari detikFinance, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Baca juga: Begini Alur Seleksi CPNS 2018
Meski demikian, Ridwan tak bisa memastikan apakah Nantinya Kementerian PAN-RB akan membuka formasi khusus seperti yang dilakukan pada pembukaan lowongan 2017 lalu. Untuk masalah itu, Kementerian PAN-RB yang akan memutuskannya.
"Nanti mungkin ada beberapa perubahan dari Kementerian PAN-RB saya nggak tahu. mungkin saja sekarang ada formasi khusus untuk putra putri yang berprestasi internasional, nah itu tunggu saja sama pak MenPan RB," katanya.
Sementara untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 adalah:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul CPNS 2018, Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan. Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk semua.
Sumber: detikFinance
Sumber: detikFinance
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "CPNS 2018, Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Belum ada Komentar untuk "CPNS 2018, Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan"
Posting Komentar