Juknis Penyaluran TPG 2018 Bagi Guru Madrasah

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7214 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2018


Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madmsah (Kemenag) Tahun 2018, berikut ini Kriteria guru madrasah penerima tunjangan profesi (TPG) :
1. Guru yang mengajar pada satuan administasi pangkal binaan Kementerian Agama
2. Pengawas sekolah pada madrasah yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan binaan kementerian agama

Selengkapnya silakan download Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2018

Download Juknis

Semoga bermanfaat
Sumber : https://kemenag.go.id/home/artikel/43061/petunjuk-teknis-pembayaran-tunjangan-profesi-bagi-guru-madrasah-tahun-2018

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Juknis Penyaluran TPG 2018 Bagi Guru Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel