ASN Harus Lapor Kehadiran Online Tanggal 21 Juni 2018

Intipendidikan.com - Selamat pagi sahabat inti pendidikan dimanapun berada,Sebelumnya admin ingin menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, mungkin ada tulisan admin selama ini ada yang kurang berkenan dihati para pembaca semua.

Selamat pagi sahabat inti pendidikan dimanapun berada ASN Harus Lapor Kehadiran Online Tanggal 21 Juni 2018

Dan admin mohon maaf juga karena beberapa minggu terakhir sudah jarang update berita seputar dunia pendidikan indonesia, karena lagi sibuk di dunia nyata.

Semoga semua amal ibadah yang sudah kita kerjakan selama bulan Ramadan dapat diterima disisi ALLAH SWT, dan dihitung sebagai pahala. Amin.

Baiklah, langsung saja sesuai judul diatas, semua ASN atau PNS yang sudah mendapatkan cuti bersama yaitu cuti Idul Fitri. Harus melaporkan kehadiran mereka di tempat kerja masing-masing melalui situs https://sidina.menpan.go.id yang baru bisa diakses tanggal 20 juni mendatang.

Ini sesuai dengan surat yang dilayangkan MENPAN RB pada tanggal 7 juni 2018 lalu.


Dalam surat tersebut Menpan menjelaskan ini sebagai tindakan penegakan kedisiplinan kepada setiap ASN disemua instansi pemerintah sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik.

Dan hasilnya akan disampaikan ke BKD masing-masing daerah dan akan diteruskan langsung ke pusat sebagai acuan untuk pemberian sanksi atau sejenisnya.

Ingat ya tanggal 21 juni 2018 ASN harus lapor online.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat ya.
Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Belum ada Komentar untuk "ASN Harus Lapor Kehadiran Online Tanggal 21 Juni 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel