CARA PENDAFTARAN CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Tata Cara Mendaftar CPNS 2018 - Pendaftaran atau penerimaan CPNS 2018 dikabarkan direncanakan dibuka pada akhir Juli 2018 atau awal Agustus 2018.

Nantinya, seluruh proses seleksi CPNS 2018 dilakukan melalui satu laman, yaitu link Sscn.bkn.go.id.

Namun pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan syarat CPNS 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat.

Tata cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/7/2018) lalu.

Para calon pelamar CPNS 2018 wajib baca.
 dikabarkan direncanakan dibuka pada akhir Juli  CARA PENDAFTARAN CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Deputi Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

BKN pun telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Pada rapat tersebut, Iwan memaparkan mengenai mekanisme seleksi CPNS terintegrasi.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu laman, yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui Sscn.bkn.go.id.

Laman tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai laman instansi pemerintah daerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut panduan mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui laman Sscn.bkn.go.id, sebagaimana dilakukan pada pendaftaran gelombang sebelumnya:

Sebelum kalian melakukan Login, persiapkan data berikut :

  1. KK (Kartu Keluarga)
  2. KTP Pendaftar
  3. Ijazah
  4. Transkip Nilai
  5. Pas Foto (Ukuran file 120 kb minimal, 200 kb maksimal) pake photoshop aja
  6. KTP Ibu (Untuk cek nama gadis/ nama sesuai KTP)
  7. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
1. Melakukan log-in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log-in pada laman Sscn.bkn.go.id.

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui laman SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa Pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format Pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penyimpanan ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Agar anda siap menghadapi pendaftaran CPNS, dokumen berikut jangan dilupakan.

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Bila ada Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000,

2. Fotokopi KTP,

3. Fotokopi ijazah/STTB,

4. Fotokopi ijazah SD,

5. Fotokopi ijazah SLTP,

6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)

Untuk syarat lain-lainnya tergantung pada Instansi mana yang Anda dituju. Adapun syarat pembatasan umur ada diterapkan pada instansi-instansi tertentu. Jangan lupa untuk belajar soal-soal CPNS di www.seocontoh.com/kumpulan soal cpns 2018

Untuk lebih lengkapnya silahkan klik di bawah ini

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Belum ada Komentar untuk "CARA PENDAFTARAN CPNS 2018 sscn.bkn.go.id"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel