Pengertian Perseroan Terbatas
Pengertian perseroan terbatas – Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas tentang apa itu perseroan terbatas. Sebelumnya tahukah kamu apa yang dimaksud perseroan terbatas? Seperti apakah perseroan terbatas itu? Nah bagi kamu tentunya ada yang telah mengetahuinya ada juga yang belum mengetahuinya. Bagi kamu yang belum tahu apa yang dimaksud dengan perseroan terbatas, maka di sini kami akan memberikan penjelasan tentang definisi perseroan terbatas. Penjelasan tentang perseroan terbatas di sini kami mamksudkan agar kamu yang belum tahu bisa tahu arti perseroan terbatas, dan juga kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas beserta macam macam perseroan terbatas.
Pengertian Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas sering kali di singkat sebagai PT. Perseroan terbatas adalah persekutuan dari beberapa orang untuk menyelenggarakan sebuah usaha yang permodalannya berasal dari saham-saham yang dimiliki oleh para anggotanya. Setiap anggota bergantung pada besar kecilnya modal yang disetor atau saham yang dimiliki, begitu pula dengan besar kecilnya resiko yang harus ditanggung.Atau pengertian perseroan terbatas yaitu suatu badan hukum untuk menjalankan kegiatan usaha yang modalnya dari saham-saham, yang pemiliknya mempunyai bagian sebanyak saham yang ia miliki. Dikarenakan modalnya berasal dari saham-saham yang bisa diperjual belikan, maka perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa adanya pembubaran perusahaan.
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan
Kelebihan perseroan terbatas adalah sebagai berikut:Baca Juga
- Hukum yang terjamin yang memberikan dampak positif yaitu kelangsungan perusahaan.
- Mempermudah kita dalam memindahkan hak milik dengan cara menjual saham dari perusahaan tersebut kepda orang lain.
- Dalam mendapatkan tambahan modal bisa dibilang mudah dalam memperluas volume usaha.
- Mempermudah kita dalam mengganti pekerja dalam perusahaan dengan cara memecatnya, karena diperlukan manajemer dan pekerja dalam mengelola perusahaan.
- Menghilangkan pikiran mengenai membayar hutang, maksudnya yaitu apabila kamu mempunyai saham dalam perusahaan tersebut, kamu hanya bertanggung jawab atau membayar tersebut sesuai banyaknya modal yang disetorkan.
Kelemahan perseroan terbatas adalah sebagai berikut:
- Pembentukan Perseroan Terbatas memerlukan biaya yang cukup tinggi.
- Perseroan Terbatas tidak bisa atau kurang dalam hal menjaga rahasia perusahaan, dikarenakan segala bentuk aktivitas harus dilaporkan kepada pemilik saham, terutama dalam hal yang kaitannya dengan laba perusahaan.
- Pembentukan Perseroan Terbatas sangat sulit karena banyak yang harus kita lakukan, seperti kelengkapan administrasi perusahaan, ijin dalam usaha yang digeluti, aktre notaris.
- Banyaknya pajak yang harus dibayar yaitu mulai dari pajak perusahaan hingga kepada pajak untuk pemegang saham yang disebut sebagai pajak pendapan.
Macam macam Perseroan Terbatas
Berikut ini adalah macam-macam atau jenis jenis perseroan terbatas:- Perseroan Terbatas Tertutup yaitu Perseroan Terbatas yang anggota-anggotanya terbatas pada orang-orang atau kelompok tertentu yang telah dapat diterima berdasarkan anggaran rumah tangga Perseroan Terbatas (PT).
- Perseroan Terbatas Terbuka adalah Perseroan Terbatas yang sifat keanggotaannya umum sehingga pemegang sahamnya bisa untuk umu. Pada PT ini jenis saham bisa diperjualbelikan dikarenakan jenis sahamnya pembawa. Saham pembawa yaitu saham yang tidak tercantum nama pemegangnya.
- Perseroan Terbatas Perseorangan yaitu Perseroan Terbatas yang pemiliknya hanya seorang dan sahamnya hanya dimiliki oleh seorang saja. Pemegang saham memiliki kekuasaan penuh atas perusahaan yang dijalankannya.
- Perseroan Terbatas Kosong yaitu Perseroan Terbatas yang sudah tidak memiliki anggota atau pemegang saham dikarenakan kekayaan PT tersebut telah habis dan yang ada hanya tinggal akta pendirannya saja.
Demikian penjealsan yang dapat kami berikan tentang pengertian perseroan terbatas. Semoga penjelasan yang kami tuliskan dalam blog temukan pengertian ini dapat memberikan manfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Perseroan Terbatas"
Posting Komentar