Pidato Presiden : Gaji Pokok PNS Akan Naik Tahun 2019

PNS akan menerima kenaikan gaji ssetelah sekian lama di tunggu oleh PNS beberapa tahun belakangan. Kenaikan gaji PNS di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Kamis 16 Juli 2018, kenaiakan gaji pokok PNS dan pensiunan tahun 2019. Kenaikan rata-rata sekitar 5 persen. 

 PNS akan menerima kenaikan gaji ssetelah sekian lama di tunggu oleh PNS beberapa tahun be Pidato Presiden : Gaji Pokok PNS Akan Naik Tahun 2019

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi, Kamis (16/8). 

Lanjut Presiden, ini merupakan "hadiah" bagi PNS selama ini telah berkinerja baik. Ia berkaca pada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat. 

Berbagai reformasi birokrasi pun sudah dilakukan pemerintah melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik. 

Pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, yang disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Dengan berbagai reformasi yang sudah dan akan dilakukan tersebut, makanya Jokowi menganggap PNS perlu diberi pemantik agar selalu termotivasi melakukan perbaikan birokrasi. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya 

Menurut catatan pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun mulai tahun 2007 dan berakhir di tahun 2015 silam. 

Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau kerap disebut gaji ke-14 mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.

Sumber https://www.infoptk.com/

Belum ada Komentar untuk "Pidato Presiden : Gaji Pokok PNS Akan Naik Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel