Rekrutmen dan Seleksi Koordinator Wilayah dan Kabupaten/Kota PKH Tahun 2018
Berikut ini informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi Koordinator Wilayah dan Koordinator Kabupaten/Kota PKH Tahun 2018 sesuai dengan surat nomor 1672/LJS.JSK.TU/09/2018.
Berkenaan dengan rencana pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi Koordinator Wilayah dan kooradinator Kabupaten/Kota PKH tahun 2018 secara offline yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, disampaikan hal-hal berikut:
A. Koordinator Wilayah PKH
1. Kriteria Calon Koordinator Wilayah yang berhak mendaftar.
- Koordinator Kabupaten/Kota aktif dengan masa kerja yang telah diatur dalam Pedoman Rekrutmen Koordinator Wilayah (terlampir).
- Berkinerja baik dan tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
- Membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Koordinator Wilayah PKH tahun 2018.
- Direkomendasikan oleh Dinas Sosial Provinsi masing-masing.
2. Dinas Sosial Provinsi menyampaikan berkas data administrasi calon Koordinator Wilayah (rekomendasi dan surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi) dengan perbandingan 1 : 2 calon Koordinator Wilayah kepada Direktur Jaminan Sosial Keluarga.
1. Kriteria Calon Koordinator Kabupaten/Kota yang berhak mendaftar.
- a. Pendamping Sosial dan atau Administrator Pangkalan Data Kabupaten/Kota aktif
- dengan masa kerja yang telah diatur dalam Pedoman Rekrutmen Koordinator
- Kabupaten/Kota (terlampir).
- b. Berkinerja baik dan tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4
- (empat) bulan terakhir.
- c. Membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Koordinator
- Kabupaten/Kota PKH tahun 2018.
- d. Direkomendasikan oleh Dinas Sosial/Instansi Sosial Kabupaten/Kota masingmasing.
2. Dinas Sosial/Instansi Sosial Kabupaten/Kota menyampaikan berkas data administrasi calon Koordinator Kabupaten/Kota (rekomendasi dan surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi) dengan perbandingan 1 : 3 calon Koordinator Kabupaten/Kota kepada Dinas Sosial/Instansi Sosial Provinsi.
3. Dinas Sosial Provinsi memeriksa persyaratan dan kelengkapan dokumen calon Koordinator Kabupaten/Kota serta merekomendasikan nama-nama calon Koordinator Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Direktur Jaminan Sosial Keluarga.
Pengiriman berkas dokumen pengajuan calon Koordinator Wilayah dan Koordinator Kabupaten/Kota (format pdf) oleh Dinas Sosial Provinsi kepada Direktur Jaminan Sosial Keluarga selambat lambatnya dikirimkan pada tanggal 14 September 2018 melalui alamat surel sdmpkh@gmail.com. Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Subdit Sumberdaya Dit JSK dengan nama kontak dr. Rizal Zulkifli (081312274061) atau Sdri. Wiwiek Setyawati (081318711120).
Download Dokumen:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Belum ada Komentar untuk "Rekrutmen dan Seleksi Koordinator Wilayah dan Kabupaten/Kota PKH Tahun 2018"
Posting Komentar