BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018
BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 | Pendaftaran CPNS 2018 akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2018. Menjelang beberapa hari lagi masa berakhir pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan pengumuman resmi terkait file dokument yang di upload tidak terbaca oleh server.
Surat resmi pengumaman tentang Upload ulang dokument pendaftaran CPNS 2018 hanya untuk pelamar CPNS 2018 yang sudah mengupload dokument akan tetapi tidak terbaca.
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Berikut isi surat tersebut :
Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.
Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar. Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.
Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak? Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melakukan upload dokumen agar melakukan login kembali ke situs SSCN.
Mengenai dengan surat ini juga ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018 kepada admin BKN melalui akun twitter. Admin Twitter BKN juga memberikan solusi bagi yang mengalami file Corupt atau tidak terbaca.
Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid. Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah #2019JadiASNhttps://t.co/k7OIYjGZYy https://t.co/zqwPNoOCaH— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 10 Oktober 2018
Nach informasi ini sudah sangat jelas dan bukan HOAX. Admin sendiri sudah mengecek sendiri di akun twitter BKN dan di media berita online.
Sebelum masa pendaftaran berakhir kamu harus segera cek akun sscn dan memastikan file dokument yang sudah di upload tidak bermasalah.
Cara Mengetahui Dokument Corupt dan Harus Upload Ulang :
- Pelamar diminta untuk log in ke website sscn.bkn.go.id.
- Jika muncul tanda RESUME PENDAFTARAN, itu berarti dokumen yang diunggah oleh pelamar aman.
- Jika muncul halaman UNGGAH DOKUMEN, itu berarti pelamar harus mengunggah ulang dokumen mereka.
Demikian yang dapat admin share pada kesempatan ini bagi kamu yang sedang mengikuti Pendaftaran CPNS 2018 melalui artikel dengan judul BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018.
Semoga artikel ini menjadi referensi dan informasi bagi kamu yang sedang galau tak karuan karena berita upload ulang dokument.
Jika artikel ini dirasakan ada manfaat mohon dapat di share ke saudara dan temannya melalui media sosial.
Sumber https://www.cararingkas.com/
Belum ada Komentar untuk "BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018"
Posting Komentar