Waktu Pembagian Sesi SKD CPNS 2018

Seperti yang anda ketahui, dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 menggunakan sistem online, baik mulai dari pendaftaran, seleksi sampai dengan pengumuman.

Karena berbasis online maka dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Hal ini dilakukan karena jumlah pelamar yang lebih banyak dari pada PC yang disediakan untuk SKD di setiap tempat tes.

Waktu Pembagian Sesi SKD CPNS 2018 di seluruh wilayah Indonesia sama, yaitu ada 6 sesi untuk haru Senin -  Minggu. Kecuali hari Jum’at adalah 5 sesi mengingat ada pelaksanaan sholat Jum’at.

Seperti yang bisa anda lihat pada gambar di bawah ini. Gambar tersebut berisikan tabel pembagian sesi SKD CPNS.

 dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun  Waktu Pembagian Sesi SKD CPNS 2018


Hari Senin S/D Minggu


  • Sesi I : 08.00 – 09.30
  • Sesi II : 10.00 – 11.30
  • Sesi III : 12.00 – 13.30
  • Sesi IV : 14.00 – 15.30
  • Sesi V : 16.00 – 17.30
  • Sesi VI : 18.30 – 20.00

Baca juga:


Hari Jum’at


  • Sesi I : 08.00 – 09.30
  • Sesi II : 10.00 – 11.30
  • Sesi III : 14.00 – 15.30
  • Sesi IV : 16.00 – 17.30
  • Sesi V : 18.30 – 20.00

Keterangan :


  1. Waktu ujian seleksi kompetensi dasar adalah 90 menit
  2. Peserta tes diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian untuk melakukan registrasi

Demikianlah informasi mengenai Waktu Pembagian Sesi SKD CPNS 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Waktu Pembagian Sesi SKD CPNS 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel