Honorer K2 Yang SKD Dibawah Passing Grade Kelulusan Diusulkan Bisa Lulus Tes

Khusus Guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menawarkan solusi mekanisme pengisian formasi CPNS 2108 yang kosong.
 Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia  Honorer K2 Yang SKD Dibawah Passing Grade Kelulusan Diusulkan Bisa Lulus Tes

Menurut Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, dalam keadaan darurat guru, pemerintah harus berani mengambil terobosan kebijakan. Yaitu pengisian kekosongan formasi guru, dari peserta yang menempati rangking di bawahnya meski tidak lulus passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar).
“Ini sudah mendesak karena kekurangan guru PNS di daerah semakin tinggi disparitasnya," kata Didi, Sabtu (17/11).
Pemerintah, disarankan mengambil rangking di bawah dari guru yang lulus. Asal yang telah mengabdi walau kurang nilai tesnya. Dengan kata lain, guru honorer K2 yang harus mendapat prioritas.
"Guru-guru yang nilai tesnya kurang harus diakomodir masuk dalam seleksi kompetensi bidang (SKB). Dengan catatan mereka sudah pernah mengabdi. Kalau belum pernah mengabdi ya jangan dipaksakan masuk," bebernya.
Dia berharap honorer K2 yang harus diprioritaskan. Karena mereka sudah berpengalaman dan masih mengajar hingga saat ini. Tahun ini pemerintah menyiapkan formasi CPNS 238.059. 112 ribu di antaranya untuk formasi guru.

#Honorerk2

Sumber https://www.infoptk.com/

Belum ada Komentar untuk "Honorer K2 Yang SKD Dibawah Passing Grade Kelulusan Diusulkan Bisa Lulus Tes"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel