Jenis-Jenis Bumn (Badan Perjuangan Milik Negara

Perusahaan umum merupakan perusahaan BUMN yang seluruh modalnya Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara


Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ialah sebagai berikut :


1)      Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum merupakan perusahaan BUMN yang seluruh modalnya  berasal  dari  negara.

2)      Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan (Persero) ialah perusahaan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal atau sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, tujuannya ialah mencari keuntungan.

3)      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan ialah perusahaan BUMN yang mempunyai modal berasal dari negara. Besarnya modal perusahaan ditentukan melalui APBN.

Sumber http://www.bimbelbrilian.com/

Belum ada Komentar untuk "Jenis-Jenis Bumn (Badan Perjuangan Milik Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel