Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b. Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut.
(1) Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya.
(2) Menggunakan buku teks secara efektif.
(3) Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
(4) Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.
(5) Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
(6) Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
(7) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
(8) Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
(9) Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
(10) Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.
(11) Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
(12) Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
(13) Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
(14) Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
(15) Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
2. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi seperti berikut.
(1) Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
(a) Silabus.
(b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
(c) Program Tahunan.
(d) Program Semesteran.
(e) Pelaksanaan proses pembelajaran.
(f) Penilaian hasil pembelajaran.
(g) Pengawasan proses pembelajaran.
(2) Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar
(a) Lembar pengamatan.
(b) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
(3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun isntrumen supervisi nonakademik.
(4) Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut.
(1) Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
(2) Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
(3) Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
(4) Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
(1) Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(2) Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
(3) Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
(4) Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
(5) Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.
(a) Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (a) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, (b) analisis kebutuhan,
(b) mengembangkan strategi dan media,
(c) menilai, dan
(d) revisi.
Belum ada Komentar untuk "Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru"
Posting Komentar