Layanan perizinan siswa dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Dasar dan Menengah

Layanan secara online ini diluncurkan seja Juli 2010, namun mungkin banyak warga masyarakat yang belum mengetahuinya. Layanan yang yang dapat dibuka melalui laman http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan penyetaraan ijazah, penyaluran siswa, dan izin belajar warga negara asing (WNA) darimana pun dan kapan pun tanpa harus datang ke Kemendikbud terlebih dahulu.


E-Layanan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan layanan yang dibuat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah guna memenuhi kebutuhan para peserta didik dalam pelayanan izin belajar dan penyetaraan ijazah. Layanan ini terdiri dari layanan Penyetaraan Ijazah, layanan Izin Belajar untuk Warga Negara Asing yang ingin belajar di dalam negeri dan layanan Penyaluran Siswa untuk warga negara Indonesia dari luar negeri atau siswa Satuan Pendidikan Kerjasama (dh. Internasional) di dalam negeri ingin belajar di sekolah nasional.

Penyetaraan ijazah adalah proses dimana ijazah/dokumen penilaian hasil belajar peserta didik di luar negeri mendapatkan pengakuan setara dengan penyelesaian jenjang pendidikan di Indonesia. Hasil keluarannya (output-nya) berupa Surat Keterangan.

Ada tiga layanan yang telah lengkap dengan petunjuknya, anda dapat membaca petunjuknya sebagai berikut;

Petunjuk Pengajuan Permohonan Penyetaraan Ijazah



Petunjuk Pengajuan Permohonan Perizinan WNA



Petunjuk Pengajuan Permohonan Penyaluran Siswa


sumber: http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan/
Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Belum ada Komentar untuk "Layanan perizinan siswa dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Dasar dan Menengah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel