Menpan Berjani Melakukan Proses Rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin berjanji akan melakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK  nantinya bisa dimasuki honorer K2 (kategori dua) tua (berusia 35 tahun lebih) yang tidak terakomodir dalam rekrutmen CPNS.
 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Menpan Berjani Melakukan Proses Rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

"Setelah selesai pengadaan CPNS 2018, pemerintah akan segera memproses pengadaan PPPK," ujar Syafruddin, Minggu (4/11).

Syafruddin memohon kesabaran honorer k2 mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks. “Penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru,” tegasnya.

Saat ini, menurut Syafruddin, bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN yang berdaya saing tinggi," tandas Syafruddin.

Beliau menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26% terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.

Sumber https://www.infoptk.com/

Belum ada Komentar untuk "Menpan Berjani Melakukan Proses Rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel