Usaha-Usaha Yang Dijalankan Secara Gotong Royong Atau Kelompok

sama atau kelompok yakni sebagai berikut  Usaha-Usaha yang Dijalankan Secara Bersama-Sama Atau Kelompok


Usaha-usaha yang dijalankan secara bantu-membantu atau kelompok yakni sebagai berikut :

1)      Persekutuan Firma
Firma  adalah  pekumpulan dua  orang  atau  lebih  untuk mendirikan  suatu  perusahaan yang semua anggotanya bertanggung jawab penuh atas perusahaan.

2)      Persekutuan  Komanditer  (CV)
Persekutuan komanditer adalah  pekumpulan dua  orang  atau  lebih  untuk mendirikan  suatu  perusahaan yang di dalamnya teradapat sekutu aktif dan sekutu pasif.

3)      Perseroan  Terbatas  (PT)
Perseroan terbatas yakni komplotan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan yang modalnya akan diperoleh dari penjualan saham.

4)      Koperasi.
Koperasi  adalah  badan  usaha  yang  beranggotakan  perseorangan  atau  badan  hukum yang kegiatannya menurut asas kekeluargaan.

Sumber http://www.bimbelbrilian.com/

Belum ada Komentar untuk "Usaha-Usaha Yang Dijalankan Secara Gotong Royong Atau Kelompok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel