Gagal Lolos CPNS Dan P3K ! Ini Solusi Dari Mendikbud

 yang belum beruntung di tahun ini kemungkinan besar masih memiliki kesempatan untuk menja Gagal Lolos CPNS Dan P3K ! Ini Solusi Dari Mendikbud


Bagi peserta CPNS guru tahun 2018 yang belum beruntung di tahun ini kemungkinan besar masih memiliki kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah seperti yang telah kita ketahui bersama yakni melalui rektrutmen P3K, Namun bagaimana jika dalam tes rekrutmen P3K masih gagal juga, berikut ini adalah solusi dari Mendikbud terkait para guru peserta tes yang gagal lolos tes CPNS maupun P3K. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos masih bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

"Setelah rekrutmen CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Muhadjir di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Dia pun menjelaskan bahwa Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.

"Jadi nanti yang P3K itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, bagi yang tidak lolos dalam seleksi keduanya, yaitu CPNS dan P3K, ada guru honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti pensiun), juga akan mendapat tunjangan minimal setara dengan upah minimum regional (UMR).

"Kemudian, bagi yang belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan nasib para guru honorer, sebelumnya Muhadjir mengatakan Kemendikbud juga sedang mencarikan jalan keluar terkait dengan hambatan regulasi bagi guru honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara. 

Menurutnya, Kemendikbud kini sedang berupaya mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun mendapatkan perlakuan terhormat sebagai seorang guru.

Hingga saat ini, pihak Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori guru honorer.

Guru Honorer Menurut Mendikbud "Ini ada kesepakatan juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer," terangnya. (sumber: gtk.kemendikbud)

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Gagal Lolos CPNS Dan P3K ! Ini Solusi Dari Mendikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel