Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15
Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15 | Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang akreditasi sekolah, memahami instrumen akreditasi sekolah, memahami petunjuk teknis akreditasi sekolah dan mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah.
Pada artikel ini kami mengambil acuan instrumen akreditasi dari instrumen akreditasi SMP. Untuk instrumen akreditasi SD, SMA, dan SMK masih ada kesamaan dan masih relevan satu sama lainnya.
Pada artikel ini kami mengambil acuan instrumen akreditasi dari instrumen akreditasi SMP. Untuk instrumen akreditasi SD, SMA, dan SMK masih ada kesamaan dan masih relevan satu sama lainnya.
Kami hanya menyajikan bentuk contoh yang kiranya dapat membantu rekan-rekan yang bertugas di lembaga pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK dalam mempersiapkan terlaksananya akreditasi dan mendapatkan nilai terbaik.
Bukti fisik yang kami sajikan kemungkinan tidak sesuai dengan keinginan dan kemauan anda, Namun dapat digunakan sebagai acuan dan lakukan pengeditan pada file yang kami sajikan disini.
Bukti fisik akreditasi yang kami sajikan merupakan pada setiap artikel tentang akreditasi kami dapatkan dari berbagai sumber link.
Agar kita dapat memahami apa yang diinginkan dan apa yang dinilai pada instrument akreditasi standar proses nomor 15, mari sama-sama kita perhatikan isntrumen akreditasi sekolah komponen standar proses nomor 15 berikut ini.
Instrumen Akreditasi Standar Proses Nomor 15
15. Guru melakukan pengelolaan kelas yang baik dengan: (1) keteladanan dalam sikap spiritual, (2) keteladanan dalam sikap sosial, (3) pengaturan tempat, (4) pengaturan suara, (5) penggunaan kata-kata santun, lugas, dan mudah dimengerti, (6) kemampuan belajar siswa, (7) ketertiban kelas, (8) penguatan dan umpan balik, (9) keaktifan siswa, (10) berpakaian sopan, bersih, dan rapi, (11) menjelaskan silabus mata pelajaran pada tiap awal semester, (12) ketepatan penggunaan waktu.
- A. Melakukan 12 kriteria
- B. Melakukan 10-11 kriteria
- C. Melakukan 8-9 kriteria
- D. Melakukan 6-7 kriteria
- E. Melakukan kurang dari 6 kriteria
Jika kita amati dengan baik instrumen akreditasi sekolah standar proses nomor 15 menyebutkan tentang 12 kreteria pengelolaan kelas yang baik.
Pada instrumen ini tiem assesor biasa meminta untuk masuk ke salah satu ruang kelas yang sedang melakukan proses belajar mengajar. Penilaian akan dilakukan dengan pengamatan oleh tiem assesor ketika guru dan siswa sedang belajar.
Ketika tiem assesor datang menilai, guru yang sedang bertugas mengajar harus memperhatikan 12 macam kreteria pengelolaan kelas yang baik terlaksana.
hal ini dilakukan agar nilai pada instrumen akreditasi sekolah standar proses nomor 15 ini mendapatkan nilai yang bagus.
Agar memperjelas apa saja yang harus dipersiapkan agar mendapatkan nilai yang bagus pada instrumen akreditasi standar proses nomor 15, mari sama-sama kita perhatikan petunjuk teknis akreditasi standar proses nomor 15 berikut ini.
Petunjuk Teknis Akreditasi Standar Proses Nomor 15
Pengelolaan kelas yang baik:
Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk siswa sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
Volume dan intonasi suara guru harus dapat didengar dengan baik oleh siswa.
Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar siswa.
Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
Guru mendorong dan menghargai siswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Dibuktikan dengan:
Mengamati proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor dengan memerhatikan keterlaksanaan enam hal di atas.
Melihat rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah
Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk siswa sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
Volume dan intonasi suara guru harus dapat didengar dengan baik oleh siswa.
Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar siswa.
Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
Guru mendorong dan menghargai siswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Dibuktikan dengan:
Mengamati proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor dengan memerhatikan keterlaksanaan enam hal di atas.
Melihat rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah
Tiem assesor akan melakukan pengamatan terhadap proses belajar mengajar apakah memenuhi kreteria pengelolaan kelas yang disebutkan pada instrumen akreditasi standar proses nomor 15.
biasanya tiem assesor akan melakukan pengamatan pada beberapa kelas yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
Selain pengataman terhadap proses belajar mengajar di kelas, tiem assesor akan melihat rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah.
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15
Download : Contoh Format Supervisi Kelas Oleh Kepala Sekolah [ Alternatif ]
Download : Aplikasi Supervisi 2016 SD [ Alternatif ]
Download : Aplikasi Supervisi Pembinaan [ Alternatif ]
Download : Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Standar Proses [ Alternatif ]
Download : Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Standar Proses [ Alternatif ]
Nach itulah yang dapat kami share pada kesempatan ini untuk mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah standar proses instrumen nomor 15.
Demikian artikel ini yang dapat kami paparkan pada kesempatan ini dengan judul artikel Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15.
Jika ada penambahan ataupun saran dan kritikan, mohon dapat disampaikan pada kolom komentar yang tersedia dibawah artikel ini.
Semoga artikel ini dengan judul Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15 bermanfaat dan berguna bagi sekolah dan madarasah yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah.
Sumber https://www.cararingkas.com/
Belum ada Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 15"
Posting Komentar