Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM
Pada artikel sebelumnya saya telah membagikan Buku Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM. Selanjutnya saya akan membahas satu per satu tutorial penggunaanya.
Untuk artikel kali ini saya akan membahas tentang Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM.
Password merupakan standar autentifikasi dalam suatu aplikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi pengguna (user) sebelum masuk kedalam aplikasi tersebut.
Guna mempermudah pengguna aplikasi E-RKAM maka standar password awal pengguna yang diberikan adalah “KOSONG” namun diharapkan untuk masing-masing pengguna merubah password tersebut.
Menu untuk merubah password pengguna terletak di sebelah kanan atas halaman setelah pengguna melakukan login dan memilih tahun anggaran.
Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengklik nama pengguna di sebelah kanan atas kemudian akan keluar menu “ubah password” yang ditujukan untuk merubah password pengguna dan gambar berikut merupakan tampilan menu untuk merubah password dalam aplikasi E-RKAM.
Setelah melakukan langkat diatas selanjutnya akan muncul tampilan form pengaturan password pengguna seperti pada gambar di bawah.
Penjelasan dari gambar di atas untuk merubahan password pengguna yaitu terlebih dahulu menginputkan password lama dimana password lama adalah password standar yang diberikan seperti penjelasan sebelumnya.
Terakhir dalam merubah password pengguna adalah menginput password baru yang dapat disesuaikan sendiri oleh pengguna. Tidak diberikan kriteria khusus dalam membuat password namun disarankan untuk tetap memiliki unsur yang unik dan minimal 6 digit atau karakter.
Dashboard merupakan fasilitas yang ditujukan untuk menampilkan laporan rekap dan monitoring kepada pengguna guna memudahkan dalam mengontrol aktivitas pada aplikasi E-RKAM. Gambar berikut akan menampilkan halaman dashboard yang disediakan oleh aplikasi E-RKAM.
Dalam halaman dashboard diatas menampilkan beberapa fitur guna memudahkan akses kontrol pengguna dalam melakukan penyusunan RKAM dimana fitur tersebut terdiri dari :
a. Notifikasi jadwal penyusunan RKAM yang berada di bagian atas dan notifikasi tersebut di tandai dengan warna apabila jadwal selesai maka warna notifikasi akan berwarna merah.
b. Nilai rekap input pendapatan dan belanja BOS Pusat yang berada di sebelah kiri.
c. Nilai rekap input pendapatan dan belanja BOS Daerah yang berada di sebelah kiri (jika ada).
d. Nilai rekap input pendapatan dan belanja lainnya yang berada di sebelah kiri. e. Rekap monitoring hasil input E-RKAM yang berada di sebelah kanan.
Demikianlah informasi mengenai Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Untuk artikel kali ini saya akan membahas tentang Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM.
Password merupakan standar autentifikasi dalam suatu aplikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi pengguna (user) sebelum masuk kedalam aplikasi tersebut.
Guna mempermudah pengguna aplikasi E-RKAM maka standar password awal pengguna yang diberikan adalah “KOSONG” namun diharapkan untuk masing-masing pengguna merubah password tersebut.
Menu untuk merubah password pengguna terletak di sebelah kanan atas halaman setelah pengguna melakukan login dan memilih tahun anggaran.
Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengklik nama pengguna di sebelah kanan atas kemudian akan keluar menu “ubah password” yang ditujukan untuk merubah password pengguna dan gambar berikut merupakan tampilan menu untuk merubah password dalam aplikasi E-RKAM.
Setelah melakukan langkat diatas selanjutnya akan muncul tampilan form pengaturan password pengguna seperti pada gambar di bawah.
Penjelasan dari gambar di atas untuk merubahan password pengguna yaitu terlebih dahulu menginputkan password lama dimana password lama adalah password standar yang diberikan seperti penjelasan sebelumnya.
Terakhir dalam merubah password pengguna adalah menginput password baru yang dapat disesuaikan sendiri oleh pengguna. Tidak diberikan kriteria khusus dalam membuat password namun disarankan untuk tetap memiliki unsur yang unik dan minimal 6 digit atau karakter.
Dashboard Madrasah
Dashboard merupakan fasilitas yang ditujukan untuk menampilkan laporan rekap dan monitoring kepada pengguna guna memudahkan dalam mengontrol aktivitas pada aplikasi E-RKAM. Gambar berikut akan menampilkan halaman dashboard yang disediakan oleh aplikasi E-RKAM.
Dalam halaman dashboard diatas menampilkan beberapa fitur guna memudahkan akses kontrol pengguna dalam melakukan penyusunan RKAM dimana fitur tersebut terdiri dari :
a. Notifikasi jadwal penyusunan RKAM yang berada di bagian atas dan notifikasi tersebut di tandai dengan warna apabila jadwal selesai maka warna notifikasi akan berwarna merah.
b. Nilai rekap input pendapatan dan belanja BOS Pusat yang berada di sebelah kiri.
c. Nilai rekap input pendapatan dan belanja BOS Daerah yang berada di sebelah kiri (jika ada).
d. Nilai rekap input pendapatan dan belanja lainnya yang berada di sebelah kiri. e. Rekap monitoring hasil input E-RKAM yang berada di sebelah kanan.
Demikianlah informasi mengenai Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Belum ada Komentar untuk "Cara Merubah Password Pengguna Aplikasi E-RKAM"
Posting Komentar