Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019
Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019
Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019.
Aplikasi E-RKAM merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja
madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja
Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai
dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah. Dengan penerapan yang berbasis
elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui
perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk
mengakses aplikasi ini dapat menggunakan perangkat lunak (browser) seperti Mozilla
Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll.
Penerapan aplikasi E-RKAM dilakukan kepada seluruh madrasah negeri dan swasta
Kabupaten Jombang sehingga untuk masuk ke dalam aplikasi ini harus menggunakan
Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk madrasah negeri dan Nomor induk kependudukan
(NIK) untuk madrasah swasta yang tidak punya NIP. Pembagian struktur pengguna
(user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu
kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian
struktur pengguna dapat dijelaskan peran dari masing-masing pengguna berikut :
A. Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan
RKAM
yang terdiri dari :
- Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.
B. Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan
unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di
daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah
adalah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja
Dan masih banyak Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019 lainnya.
Berikut ini File Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.
Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :
LINKDWONLOAD :
Belum ada Komentar untuk "Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Terbaru Tahun 2019"
Posting Komentar