PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019

PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019



Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019.

Dalam upaya meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018.

Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, khususnya kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional. Kegiatan di tingkat nasional meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Lomba Menulis Esai (LME), dan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP. Sedangkan kegiatan di tingkat internasional seperti International Junior Science Olympiad (IJSO), International Mathematics Competition (IMC), Basel Open Master (BOM), dan International Research Exhibition.

Agar program dan atau kebijakan tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, maka diterbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing jenis kegiatan, baik Lomba, Festival dan Olimpiade yang bersifat nasional maupun bersifat internasional. 

Pada tahun 2025 – 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yakni saat jumlah usia produktif di Indonesia mencapai titik yang tertinggi. Pada saat itu diperkirakan jumlah penduduk Indonesia sekitar 300 juta. Namun pada sisi lain, kondisi sumber daya alam kita akan terus menipis. Salah satu jalan keluarnya adalah memperkuat inovasi, yakni meningkatkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan kreatifitas. 

Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015- 2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. 
Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui penelitian melalui Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2018.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berusaha memfasilitasi dan meningkatkan daya inovasi peserta didik. Salah satu kegiatan adalah penyelenggarakan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI). Kegiatan OPSI SMP merupakan suatu wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui pembinaan kegiatan penelitian sejak dini. Tahun 2018 kegiatan lomba penelitian tingkat nasional akan diselenggarakan serempak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

OPSI SMP adalah suatu ajang kompetisi karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian siswa SMP/MTs negeri dan swata atau yang sederajat yang dilaksanakan secara nasional. Sebelumnya, kegiatan ini pernah bernama Lomba Penelitan Ilmiah Remaja (LPIR) SMP, Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP) SMP dan Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN).

Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan output dan hasil OPSI dari tahun ke tahun, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerakan Literasi Sekolah terus mendorong sekolah untuk memperkuat budaya meneliti sekolah ataupun antar sekolah yang melibatkan guru pembimbing dan para pakar di bidang masing-masing.

Direktorat Pembinaan SMP berusaha memberikan inovasi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan baik akademis maupun non akdemis di setiap tahunnya. Kegiatan OPSI SMP ini akan mengalami inovasi dalam penyelenggaraan dengan mengacu pada kegiatan internasional yang diikuti oleh peraih medali LPSN SMP tahun 2017 pada Mexico Exposcience ataupun kegiatan kompetisi ilmiah remaja internasional (International Youth Science Competition) sebagai barometer potensi remaja Indonesia dalam bidang penelitian.

Agar pelaksanaan OPSI SMP tahun 2018 terselenggara dengan baik, maka disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan menjadi pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya. Olehkarenanya, Direktorat Pembinaan SMP dipandang perlu memprogram kegiatan OPSI SMP tahun 2018 yang dilaksanakan tidak melalui seleksi berjenjang, namun seleksi langsung ke Direktorat Pembinaan SMP. Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2018 ini tidak hanya berisi juknis pelaksanaan lomba OPSI, tapi juga memberikan perspektif pentingnya OPSI SMP tahun 2018 untuk diikuti oleh para siswa dalam pengembangan dunia penelitian di Indonesia. 

Dasar Hukum pelaksanaan OPSI tahun 2018 adalah: 
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  • Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 
  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter. 
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan. 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. 
  • Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 

Tujuan 
  • Meningkatkan apresiasi siswa terhadap inovasi, invensi, dan daya cipta dalam IPTEKS. 
  • Menumbuhkan rasa ingin tahu para remaja melalui kegiatan penelitian. 
  • Memperkuat ajang komunikasi ilmiah bagi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) sekolah dan KIR antar sekolah. 
  • Menumbuhkembangkan suasana kompetitif yang sehat dalam kebersamaan. 
  • Melatih para siswa KIR untuk mampu menyampaikan atau mengkomunikasikan ide/gagasan cerdas dalam mimbar ilmiah. 
  • Ajang silaturahim dan proses belajar dengan peneliti 
  • Merajut rasa kekeluargaan sebangsa setanah air 

Dan masih banyak PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019 lainnya.

Berikut ini File PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :



Sumber http://www.materipendidikan.net/

Belum ada Komentar untuk "PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2018/2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel