Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19
Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19 | apa kabar akreditasi SD/MI? bagaimana sudah persiapan akreditasi SMP/MTs? dan sudah sematang mana persiapan bukti fisik akreditasi SMA/MA? lalu bagaimana kabar akreditasi SMK?
Kami berharap, anda yang yang bertugas di lembaga pendidikan di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MA sudah memulai memantangkan persiapan akreditasi masing-masing. Nilai yang didapatkan dari hasil penilaian tiem assesor akreditasi sangat ditentukan oleh persiapan bukti fisik akreditasi sekolah yang disedikan.
Nilai akreditas sekolah sangat menentukan kualitas dan kematangan keseluruhan lembaga pendidikan.
Nach.!! oleh karena itu kami sangat menyarankan membaca secara lengkap artikel yang kami sajikan mengenai akreditasi secara lengkap, agar anda dapat memahami keseluruhan instrumen akreditasi.
Dengan memahami instrumen akreditasi sekolah, dapat memantapkan kita, lebih membuat kita terfokus pada bukti fisik yang akan kita persiapkan.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19.
Namun sebelum kita membahas bukti fisik akreditas sekolah nomor 19, ada baiknya kita sama-sama memperhatikan dan memahami apa yang terkandung dalam pernyataan instrumen akreditasi sekolah instrumen standar proses nomor 19.
Mari sama-sama kita simak instrumen akreditas sekolah komponen standar proses nomor 19 berikut ini.
Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Proses Nomor 19
19. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran.
- A. 91%-100% guru menggunakan media yang sesuai
- B. 81%-90% guru menggunakan media yang sesuai
- C. 71%-80% guru menggunakan media yang sesuai
- D. 61%-70% guru menggunakan media yang sesuai
- E. Kurang dari 61% guru menggunakan media yang sesuai
Setelah kita membaca dan memahami apa yang terkandung pada instrumen akreditasi sekolah standar proses nomor 19 dapat kita mengambil dan menarik pemahaman dan kesimpulan inti.
Bahwa yang di inginkan pada instrumen akreditasi sekolah standar proses nomor 19 yaitu persentase guru yang menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran.
Jadi kita harus memastikan keberadaan persentase guru yang menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran yang di ampu oleh guru.
Media pembelajaran yang digunakan oleh guru ketika mengajar sudah seharusnya kita siapkan untuk kita perlihatkan pada tiem assesor yang melakukan penilaian.
kita juga harus mempersiapkan guru dengan media pembelajaran pada hari tiem assesor datang melakukan penilaian akreditasi sekolah.
Sampai disini kami rasa anda sudah cukup paham tentang media pembelajaran yang digunakan guru relevan dengan karekteristik siswa dan mata pelajaran yang di ampu oleh guru.
Kelengkapan bukti fisik lainnya agar mendukung mendapatkan nilai terbaik dari team assesor akreditasi sekolah, mari kita menilik petunjuk teknis akreditasi sekolah standar proses nomor 19.
Berikut merupakan petunjuk teknis akreditasi sekolah standar proses nomor 19.
Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Proses Nomor 19
Kegiatan inti dilaksanakan guru dengan menggunakan media pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD setiap mata pelajaran.
Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran bisa berupa hasil karya inovasi guru maupun yang sudah tersedia.
Dibuktikan dengan:
Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran bisa berupa hasil karya inovasi guru maupun yang sudah tersedia.
Dibuktikan dengan:
- menelaah ragam media pembelajaran yang digunakan guru dalam:
- RPP
- proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor
- wawancara dengan guru dan siswa.
Setelah kita amati petunjuk teknis instrumen akreditasi standar proses nomor 19 diatas, dapat kita pahami bahwa tiem assesor akan menalaah RPP dan melakukan peninjauan terhadap proses belajar mengajar pada beberapa kelas.
Pada instrumen akreditasi sekolah nomor 19 menunjukkan point yang akan di telaah oleh team assesor akreditasi sekolah adalah tentang persentase guru yang menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran.
Pada setiap RPP guru tentu sudah menjadi kewajiban pengisian bahan mengajar menggunakan media pembelajaran.
Bukti fisik yang disiapkan merupakan perangkat pembelajaran guru yang mencamtumkan media pembelajaran yang digunakan ketika proses belajar mengajar.
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Proses Nomor 19
Download : Silabus Kurikulum 2013 SD Revisi 2017Download : Silabus Kurikulum dan RPP 2013 Revisi 2017 SMP
Download : Silabus dan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 SMA Lengkap
Download : Silabus Kurikulum 2013 MA Revisi 2017 Terbaru
Download : Silabus SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap KI dan KD
Download : Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Standar Proses [ Alternatif ]
Nach.!! Itulah beberapa contoh perangkat pembelajaran dari silabus hingga RPP yang dapat dijadikan contoh atau acuan persiapan Akreditasi SD/MI, akreditasi SMP/MTs, Akreditasi SMA/MA dan Akreditasi SMK.
Demikian yang dapat kami uraikan pada kesempatan ini dengan judul artikel Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19.
Semoga artikel Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19 dapat menjadi referensi dan informasi yang berguna bagi yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah.
Jika artikel ini dirasakan ada manfaat dan berguna untuk mempersiapkan akreditasi sekolah, mohon dapat dishare pada rekan-rekan sesama lembaga pendidikan yang sedang mempersiapkan akreditasi.
Sumber https://www.cararingkas.com/
Belum ada Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Proses Nomor 19"
Posting Komentar