Cara Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa di SIMPATIKA Lewat Akun Kamad
Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Bagi Madrasah/ Kamad yang terkendala ketika mengajukan keaktifan kolektif (S25a) karena terdeteksi sistem kelebihan rombel/siswa, silakan untuk dapat mengajukan dispensasi kelebihan rombel/siswa melalui langkah singkat berikut :
Sumber https://www.hanapibani.com/
Bagi Madrasah/ Kamad yang terkendala ketika mengajukan keaktifan kolektif (S25a) karena terdeteksi sistem kelebihan rombel/siswa, silakan untuk dapat mengajukan dispensasi kelebihan rombel/siswa melalui langkah singkat berikut :
- Pilih Login pada http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK
- Selanjutnya, pada beranda Kepala Madrasah akan ditampilkan data status keaktifan. Muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM, Klik Alokasi JTM.
- Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah, Silakan klik Ajuan Dispensasi
- Akan muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a), serahkan surat S40a tersebut kepada admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk dilakukan verval data ajuan.
- Jika ajuan dispensasi kelebihan rombel/siswa tersebut telah disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab, silakan lanjutkan dengan prosedur keaktifan kolektif (S25) dari awal.
Belum ada Komentar untuk "Cara Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa di SIMPATIKA Lewat Akun Kamad"
Posting Komentar