Cara Mendapatkan Tunjangan Guru Swasta Bagi Honorer 2019
Berikut ini adalah Cara Mendapatkan Tunjangan Guru Swasta Bagi Honorer Tahun 2019 - Mulai tahun ini, setiap guru swasta yang memenuhi syarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji di masing-masing. Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini.
Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan. Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta. Sedangkan guru-guru GTT di setiap SD dan SMP negeri di seluruh kota Surabaya telah bergaji setara UMK.
"Kami coba cari cara terbaik untuk tetap memperhatikan setiap pendidik di Surabaya. Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita," kata Kepala Beppeko Surabaya Eri Cahyadi.
Saat ini tengah berproses. Tidak hanya pencairan, namun juga masih tengah dicari para guru yang berhak atas tunjangan kinerja tersebut. Meski sesuai data di Dindik Kota Surabaya ada sekitar 1.400 guru SD dan SMP swasta di Surabaya yang berpotensi mendapatkan tunjangan tersebut.
Siapa yang berhak atas tunjangan kinerja guru itu? Mereka adalah para guru SD dan SMP swasta dengan ijazah minimal S1. Jika ada guru yang belum berijazah sarjana ini tak berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta.
Selain itu mereka belum menerima tunjangan apa pun. Tidak menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau tunjangan lainnya. Kemudian telah memenuhi jam mengajar 24 jam. Minimal para guru ini sudah dua tahun mengajar di satu sekolah secara terus menerus.
"Satu lagi, guru swasta yang berhak menerima tunjangan Rp 1 juta ini adalah mereka yang berada di sekolah dengan SPP maksimal Rp 200.000 per bulan," kata Eri yang dikutip dari Harian Surya (25/04/19).
Pemerintah kota Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan SMP swasta. Semacam Bopda namun bantuan operasional sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).
Belum ada Komentar untuk "Cara Mendapatkan Tunjangan Guru Swasta Bagi Honorer 2019"
Posting Komentar