Verval Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa


Bagi Madrasah/ Kamad yang terkendala ketika mengajukan keaktifan kolektif (S25a) karena terdeteksi sistem kelebihan rombel/siswa, silakan untuk dapat mengajukan dispensasi kelebihan rombel/siswa melalui langkah singkat berikut :
1.      Pilih Login PTK/Admin pada http://simpatika.kemenag.go.id/ 

2.     Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK

3.     Selanjutnya, pada beranda Kepala Madrasah akan ditampilkan data status keaktifan. Muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM, Klik Alokasi JTM.

4.     Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah, Silakan klik Ajuan Dispensasi

5.     Akan muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a), serahkan surat S40a tersebut kepada admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk dilakukan verval data ajuan.

6.      Jika ajuan dispensasi kelebihan rombel/siswa tersebut telah disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab, silakan lanjutkan dengan prosedur keaktifan kolektif (S25) dari awal

Mudah-mudahan bermanfaat

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Verval Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel