Dirjen Pendis: GTK Perlu Buat Jurnal Guru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin berpesan agar Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuat jurnal guru. Menurutnya, jurnal tersebut diperlukan untuk menampung dan memfasilitasi karya tulis ilmiah guru madrasah.
Hal ini disampaikan Kamruddin Amin saat memberikan sambutan pada Proses Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru angkatan 3 – 4. "Guru-guru agar diencourage, didorong dan diberi ruang untuk menulis, dan saya yakin GTK (Direktorat GTK Madrasah) bisa memfasilitasi itu," kata Kamaruddin di Bogor, Minggu (12/05).
Guru Besar Hadis UIN Alauddin Makassar ini menilai, guru madrasah memiliki potensi yang besar dalam penulisan karya ilmiah. Ini setidaknya bisa dilihat dari berkas yang saat ini tengah dinilai, banyak di antaranya berupa buku dan jurnal ilmiah. "Kalau masih dianggap kurang produktif, bisa jadi karena kurang difasilitasi," katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa usulan jurnal ini ke depan selain bisa menjadi sumbangsih ilmu pengetahuan juga bisa membantu guru untuk menambah angka kreditnya. "Guru punya kewenangan menyampaikan ilmu, karena mereka punya otoritatif keilmuan dan pengalaman," tutup Kamaruddin.
Direktur GTK Suyitno sebelumnya menyampaikan bahwa selama dua tahun berjalan, tingkat kelulusan dalam penilaian angka kredit guru semakin meningkat. Namun demikian, Suyitno menegaskan bahwa dalam prosesnya tidak ada toleransi untuk kegiatan plagiat.
"Alhamdulillah selama pelaksanaan PAK tingkat kelulusan semakin meningkat. Tapi saya ingatkan kepada semuanya, tidak ada toleransi untuk plagiarisme dalam penilaian angka kredit guru madrasah," tegasnya.
Kegiatan PAK angkatan 3 dan 4 ini berlangsung selama lima hari, 9 - 13 Mei 2019. Tim PAK 3 dan 4 melibatkan dosen PTKI, Pusdiklat, BDK, dan Biro Kepegawaian.
Belum ada Komentar untuk "Dirjen Pendis: GTK Perlu Buat Jurnal Guru"
Posting Komentar