Info Surat Edaran Revisi Pedoman Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK 2019
Info Bingkaiguru.com - Pengisian Blangko Ijazah tahun 2019 terdapat perubahan terkait nomor seri ijazah (SHUN). Perubahan peraturan tersebut telah diatur melalui SURAT EDARAN NOMOR: 5951/D/KS/2019 TENTANG Petunjuk atau Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019.
Bahwa untuk menjalankan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK 2019.
Adapun penjelasan perubahan tersebut meliputi : Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
ISI Surat Edaran Tentang Revisi Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2019
1. Peraturan Perdirjen Dikdasmen, pada lampiran I bagian F nomor 3 tertulis:
Nomor Ijazah untuk SPK pada bagian bawah halaman muka mencakup kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode (SPK), dan nomor seri (nomorator).
Seharusnya:
Nomor ijazah untuk SPK pada bagian bawah halaman muka mencakup kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode (SPK), dan nomor seri (nomorator).
2. Peraturan Dikdasmen, pada lampiran II bagian B nomor 10 tertulis:
Dalam Angka 10 diisi dengan nomor peserta UN terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang terdapat pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang terdapat di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 digit berisi informasi tahun, 2 digit berisi informasi kode provinsi, 2 digit berisi informasi kode kabupaten/kota, 3 - digit berisi informasi kode sekolah, 3 digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 digit berisi informasi validasi.
Khusus untuk Ijazah/SHUN SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor peserta ujian sekolah”.
Seharusnya:
“Angka 10 diisi dengan nomor peserta UN terdiri atas 16 (enam belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta UN dan sama dengan yang tertera di SHUN. 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kabupaten/kota, 4 (empat) digit berisi informasi kode sekolah, 4 (empat) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi.
Khusus Untuk SD dan SDLB dalam mengisi Ijazah, angka 10 diisi dengan nomor peserta ujian sekolah”.
Perubahan Mengisi Blangko Ijazah SMK Terbaru
Selain adanya perubahan cara mengisi nomer seri SHUN yang tersebut di atas, Pemerintah juga menghimbau agar penggunaan blangko ijazah SMK Tahun Pelajaran 2018/2019, dapat memenuhi Peraturan Perdirjen Dikdasmen.
- Mendistribusikan blangko ijazah untuk K13 sesuai dengan spesifikasi sesuai aturan Perdirjen Dikdasmen sebagaimana tersebut di atas kepada seluruh SMK baik yang menerapkan kurikulum 2013 maupun yang menerapkan K13 edisi revisi.
- Mengisi halaman depan blangko SHUN/ijazah pada bagian (Paket Keahlian) untuk lulusan jenjang SMK yang menerapkan Kurikulum 2013 edisi revisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK, dengan nama Kompetensi Keahlian yang diselenggarakan.
Demikian surat edaran tentang pedoman baru Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP SMA SMK tahun 2019. Untuk mengetahui lebih jelasnya berikut link download surat edaran tentang Aturan mengisi format blangko SHUN/Ijazah 2018/2019, dibawah ini:
Link Download Surat Edaran Perubahan Pedoman Tentang Blangko Ijazah 2019 PDF UNDUHAN
Lebih lanjut mengenai penjelasan pengisian blangko ijazah SMK, akan diterbitkan Petunjuk Teknis oleh Direktorat Pembinaan SMK.
Petunjuk Teknis Pengisian Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2018/2019
Menindaklanjuti Peraturan Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor: 037/H/EP/2018 tanggal 31 Desember 2018 LAMPIRAN III tentang Juknis Pengisian Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 bagian penjelasan lampiran tentang Isi Ijazah pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2018/2019.
Berikut IndoINT bagikan petunjuk serta contoh pengisian SHUN sesuai pedoman terbaru. Silakan download petunjuknya dibawah ini:
Demikianlah Informasi terkait dengan perubahan Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2019 bagi jenjang SD SMP SMA SMK yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.
Sumber https://www.bingkaiguru.com/
Belum ada Komentar untuk "Info Surat Edaran Revisi Pedoman Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK 2019"
Posting Komentar