Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer Tahun 2019, Untuk Apa?
Gurumaju.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) saat ini melakukan pendataan Guru Honorer.
Dikutip dari Situs resmi gtk.kemdikbud.go.id;
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti. Sebab, jumlah guru di Indonesia masih belum merata.
Mendikbud mengatakan keberadaan guru honorer ini untuk menggantikan guru yang sudah mamasuki usia pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal dunia maupun yang mengundurkan diri.
"Namun karena ada moratorium maka berakibat pada penumpukan. Oleh karena itu, kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler,” ujar Mendikbud kepada kepada awak media seusai pertemuan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/1).
Mendikbud mengatakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka pihaknya akan merekrut guru-guru honorer. Kemudian mereka akan dilatih agar kemampuannya semakin meningkat.
“Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit", ujar Muhadjir Effendy.
“Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit", ujar Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut Mendikbud mengatakan berdasarkan sensus yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud menunjukkan dari 736 ribu guru honorer, ternyata 30 ribu guru honorer diantaranya sudah tidak ada di sekolah. Maka itu pihaknya akan melakukan pembersihan data dengan menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer.
Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa mempengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kita inginkan” ujar Sri Mulyani.
“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa mempengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kita inginkan” ujar Sri Mulyani.
Ditambahkan Sri Mulyani, persoalan guru sebenarnya terkait juga dengan lokasi sebab rasio antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi lokasinya tidak merata. "Yang perlu kita benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal saja agar tata kelola guru kedepannya efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi maupun korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan guru mata pelajaran, jangan sampai salah,” ujarnya.
Sekedar Informasi dalam rangka upaya percepatan pembangunan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membahas berbagai persoalan dengan Kementerian Keuangan. Topik yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain, mengenai guru honorer, revitalisasi SMK, dana perwalian kebudayaan serta penggunaan teknologi dan informasi dalam pembelajaran.
Pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dan Menteri Keuangan (Menkeu), berlangsung pada Selasa (23/1/2019), di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta.
Demikianlah informasi mengenai Kemendikbud lakukan Pendataan Guru Honorer yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer Tahun 2019, Untuk Apa?"
Posting Komentar