DOWNLOAD APLIKASI SASARAN KERJA PEGAWAI ( SKP ) GURU KELAS,GURU MAPEL,KEPALA SEKOLAH DAN PENJAGA SEKOLAH

Penilaian prestasi Kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh Pejabat Penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS.

Penilaian Prestasi Kerja ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 1 Tahun 2013. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku
pada tanggal diundangkan, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2O14.



Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 (satu) tahun yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan atau paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur:
1. SKP dengan bobot nilai 60 % (enam puluh persen); dan
2. Perilaku kerja d.engan bobot nilai 40% (empat puluh persen)'

PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.

Untuk itulah pada posting kali ini kami akan berbagi Aplikasi Saran Kerja Pegawai,Aplikasi ini dibuat oleh Bapak RUDI  MURYANTA.Pada kesempatan ini kami mewakili  Guru di seluruh Indonesia mengucapkan terimakasi banyak kepada Bapak.Semoga Allah Swt membalas semua jari payah bapak secara setimpal adanya.Amin.
Bagi yang beminat mendownload aplikasi SKP guru, kepala sekolah, dan penjaga silakan klik pada tautan di bawah.

Video tutorial pengisian aplikasi SKP 




Download aplikasi SKP guru golongan  II klik di sini
Download aplikasi SKP guru golongan III klik di sini
Download aplikasi SKP guru golongan  IV  klik di sini
Download aplikasi SKP penjaga sekolah klik di sini
Download Perka BKN klik di sini

[baca juga : SKP GURU DAN KEPALA SEKOLAH BAG.II]

Nilai DP3 diinput secara manual,sesuaikan dengan capaian nilai DP3 akhir . Naik apa turun dari tahun sebelum nya ( kontribusi  40 % )

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "DOWNLOAD APLIKASI SASARAN KERJA PEGAWAI ( SKP ) GURU KELAS,GURU MAPEL,KEPALA SEKOLAH DAN PENJAGA SEKOLAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel