Pengertian Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pengertian Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia – Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia adalah/ Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia yaitu/ Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia merupakan/ yang dimaksud Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia/ arti Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia/ definisi Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia artinya Pancasila merupakan keputusan akhir bagi bangsa Indonesia. Perjanjian luhur itu telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yaitu pada saat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945.
Itulah apa yang dapat saya sampaikan tentang apa yang dimaksud Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia, mudah-mudahan memberikan manfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia"
Posting Komentar