Mantap Kemenag Bahas Percepatan Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang
Intipendidikan.com -- Kementerian Agama menggelar pertemuan guna membahas mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing terhutang. Pertemuan ini merupakan salah satu langkah percepatan pembayaran TPG dan Inpassing agar bisa segera terselesaikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, persoalan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang menjadi prioritas utama mengingat waktu yang terbatas.
“Ini merupakan problem akut. Tidak ada masalah lain yang dibahas lebih intensif selain TPG terhutang,” jelas Nur Syam dalam Focus Group Discussion Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Jakarta, Selasa (05/09)
Ada tiga hal yang disampaikan Nur Syam terkait mekanisme percepatan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang, yaitu: mekanisme pembayaran, akurasi data, dan perencanaan yang matang. “Data yang akurat menjadikan perencanan jadi lebih baik. Perencanaan baik membuahkan program tepat sasaran dan memberikan manfaat dan maslahah,” Kata Nur Syam.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menekankan bahwa pembayaran TPG dan Inpassing terhutang butuh langkah cepat mengingat waktu yang sangat terbatas. “Angka 4,6 Triliun merupakan dana yang sangat besar. Kita hanya punya waktu maksimal 80 hari, minimal tanggal 1 Oktober sudah mulai pencairan,” pesanya.
Hadir dalam acara ini utusan dari BPKP, Inspektorat Jenderal Kementeria Agama, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, serta Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag se Indonesia.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, persoalan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang menjadi prioritas utama mengingat waktu yang terbatas.
“Ini merupakan problem akut. Tidak ada masalah lain yang dibahas lebih intensif selain TPG terhutang,” jelas Nur Syam dalam Focus Group Discussion Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Jakarta, Selasa (05/09)
Ada tiga hal yang disampaikan Nur Syam terkait mekanisme percepatan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang, yaitu: mekanisme pembayaran, akurasi data, dan perencanaan yang matang. “Data yang akurat menjadikan perencanan jadi lebih baik. Perencanaan baik membuahkan program tepat sasaran dan memberikan manfaat dan maslahah,” Kata Nur Syam.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menekankan bahwa pembayaran TPG dan Inpassing terhutang butuh langkah cepat mengingat waktu yang sangat terbatas. “Angka 4,6 Triliun merupakan dana yang sangat besar. Kita hanya punya waktu maksimal 80 hari, minimal tanggal 1 Oktober sudah mulai pencairan,” pesanya.
Hadir dalam acara ini utusan dari BPKP, Inspektorat Jenderal Kementeria Agama, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, serta Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag se Indonesia.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Belum ada Komentar untuk "Mantap Kemenag Bahas Percepatan Pencairan TPG dan Inpassing Terhutang"
Posting Komentar