Pendidikan Indonesia, Syarat PPG Bersubsidi Tahun 2018
Intipendidikan.com_Seleksi calon mahasiswa adalah tahapan yang sangat penting dari seluruh rangkaian proses mencetak guru profesional. Oleh karena itu harus ada suatu pola dan sistem yang handal. Kehandalan sistem ini ditunjukkan dengan kemampuan memilih calon calon yang diprediksi setelah melalui Program Studi PPG dapat menjadi guru profesional.
Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG Swadana adalah penyelenggaraan FPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa Program Studi PPG Bersubsidi
1. Lulusan Sl/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
2. Berusia setinggi tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
3.Memiliki pengalaman mengajar 0-5 tahun pada saat pendaftaran;
4.Program studi S 1 /D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
5.Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
6.[PK minimal 3,00;
7.Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
8. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
9. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
11. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
B. Persyaratan Calon Mahasiwa PPG Swadana
1. Lulusan Sl/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPI‘) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
2. Berusia setinggi tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendanaran;
3. Memiliki pengalaman mengapr 0-5 tahun pada saat pendaftaran;
4 Program studi 31/04 linier dengan bidang studi pada program PPG;
5. Calon mahasiswa terdattar pada Pangkalan Dam Rendndiknn Tinggi lPDDlK'n);
6. IPK minimal 2,75;
7.Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dan BNN atau yang berwenang;
8. Sehat Jasmani yang dibuktikan de ngan su rat keterangan dan dokter rumah sakit pemerintah;
9.Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga bermanfaat ya. Jabat Erat IndoINT.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG Swadana adalah penyelenggaraan FPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa Program Studi PPG Bersubsidi
1. Lulusan Sl/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
2. Berusia setinggi tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
3.Memiliki pengalaman mengajar 0-5 tahun pada saat pendaftaran;
4.Program studi S 1 /D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
5.Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
6.[PK minimal 3,00;
7.Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
8. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
9. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
11. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
B. Persyaratan Calon Mahasiwa PPG Swadana
1. Lulusan Sl/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPI‘) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
2. Berusia setinggi tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendanaran;
3. Memiliki pengalaman mengapr 0-5 tahun pada saat pendaftaran;
4 Program studi 31/04 linier dengan bidang studi pada program PPG;
5. Calon mahasiswa terdattar pada Pangkalan Dam Rendndiknn Tinggi lPDDlK'n);
6. IPK minimal 2,75;
7.Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dan BNN atau yang berwenang;
8. Sehat Jasmani yang dibuktikan de ngan su rat keterangan dan dokter rumah sakit pemerintah;
9.Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga bermanfaat ya. Jabat Erat IndoINT.com
Belum ada Komentar untuk "Pendidikan Indonesia, Syarat PPG Bersubsidi Tahun 2018"
Posting Komentar