POS USBN 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK
POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 akhirnya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), hari ini 7 Februari 2018. Adalah Peraturan BSNP Nomor: 0045/P/BSNP/II/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018.
POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 mengatur secara sekaligus penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018 untuk kesemua jenjang pendidikan formal baik sekolah maupun madrasah. Dalam POS tersebut diatur USBN 2018 untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT).
POS USBN Tahun 2018 juga bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Tidak ketinggalan untuk Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
Penyusunan dan penetapan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang dikenal sebagai POS USBN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar. Ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN 2018.
POS USBN 2018 ini sekaligus mendampingi POS UN 2018 yang telah diterbitkan sebelumnya.
USBN sendiri merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.
POS USBN Tahun 2018 ini memuat 16 Bab dan lampiran-lampiran yang meliputi:
Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/
POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 mengatur secara sekaligus penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018 untuk kesemua jenjang pendidikan formal baik sekolah maupun madrasah. Dalam POS tersebut diatur USBN 2018 untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT).
POS USBN Tahun 2018 juga bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Tidak ketinggalan untuk Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
Penyusunan dan penetapan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang dikenal sebagai POS USBN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar. Ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN 2018.
POS USBN 2018 ini sekaligus mendampingi POS UN 2018 yang telah diterbitkan sebelumnya.
USBN sendiri merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.
POS USBN Tahun 2018 ini memuat 16 Bab dan lampiran-lampiran yang meliputi:
- Bab I, Pengertian
- Bab II, Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana USBN
- Bab III, Penyelenggaraan dan Pelaksanaan USBN
- Bab IV, Bahan USBN
- Bab V, Pelaksanaan USBN SD/MI/SDTK/SPK
- Bab VI, Pelaksanaan USBN SMP/MTs dan yang Sederajat
- Bab VII, Pelaksanaan USBN SMA/MA dan yang Sederajat
- Bab VIII, Pelaksanaan USBN SMK/MAK
- Bab IX, Pelaksanaan USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, dan SMALB/MALB
- Bab X, Pelaksanaan USBN Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya
- Bab XI, Pengaturan Ruang, Pengawas, dan Tata Tertib
- Bab XII, Pemeriksanaan dan Pengolahan Hasil USBN
- Bab XIII, Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil USBN
- Bab XIV, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
- Bab XV, Biaya pelaksanaan USBN
- Bab XVI, Kejadian Luar Biasa
1. Download POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Masing-masing madrasah perlu untuk memiliki POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan USBN 2018 di setiap madrasah.
Untuk itu, sila masing-masing untuk mengunduh dokumen Pengantar dan POS USBN Tahun 2018 pada link di bawah ini.
- Surat Edaran BSNP Nomor 0091/SDAR/BSNP/II/2018 tentang POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh di sini)
- Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh di sini)
2. Download Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Melengkapi POS USBN Tahun 2018, berikut ini sila unduh Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk masing-masing jenjang satuan pendidikan, yang meliputi:
- Kisi-kisi USBN SD/MI sederajat
- Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat
- Kisi-kisi USBN SMA/MA sederajat
- Kisi-kisi USBN SMK/MAK
- Kisi-kisi USBN SDLB/MILB
- Kisi-kisi USBN SMPLB/MTsLB
- Kisi-kisi USBN dan SMALB/MALB
- Kisi-kisi USBN Pendidikan Kesetaraan
Demikian terkait dengan POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, beserta dengan Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Belum ada Komentar untuk "POS USBN 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK"
Posting Komentar