Hasil PPPK/P3K 2019 Diumumkan, Begini Cara Cek Anda Lolos atau Tidak
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dalam tahap pengumuman. Tes tahap awal ini melibatkan calon peserta dari bidang pendidikan, tenaga kesehatan, dan pertanian.
Hingga Kamis (4/4/2019) siang ini, ada 307 instansi yang datanya selesai diolah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap mengumumkan hasil. Bagaimana cara mengeceknya?
Menurut Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan, peserta bisa menunggu pengumuman PPPK resmi dari pemerintah daerah. Alternatif lain adalah langsung mengecek akun SSCASN mereka, syaratnya instansi yang mereka tuju sudah mengklik digital signature (DS).
"Kalau sudah klik DS mereka bisa men-download, bisa mengumumkan ala mereka sendiri, tetapi sekaligus teman-teman yang mendaftar di daerah tersebut itu sudah bisa melihat hasilnya dengan login di SSCASN," jelas Ridwan kepada Liputan6.com.
Sampai berita ini ditulis, terdapat 54 dari 307 instansi sudah mengklik DS. Para pesertanya pun bisa langsung melihat sendiri di akun mereka masing-masing.
Pihak BKN pun percaya pada minggu ini pengumuman hasil PPPK untuk semua instansi sudah bisa terlaksana. Ridwan memastikan BKN tengah bekerja keras agar proses makin cepat.
"Mudah-mudahan. Ini tinggal 11 lagi kok. Kemarin saja Pak Kepala menandatangan 120-an," pungkasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan setiap tahun.
"Pasti tiap tahun (ada), karena penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan setiap tahun," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Jakarta, ditulis Sabtu (2/3/2019).
Adapun pada 2019 ini, pemerintah berencana membuka dua tahap sistem seleksi PPPK untuk sekitar 150 ribu formasi. Dalam perekrutan Tahap I yang diadakan untuk formasi tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian, tercatat ada sebanyak 73.158 peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Berkaca dari pengalaman itu, Syafruddin mengatakan, minat tenaga honorer untuk mengikuti tes terpantau tinggi sekali. Namun, ia mencermati kebutuhan tiap Kementerian/Lembaga yang harus membayar gaji tenaga PPPK terpilih.
"Cuman memang pemerintah pusat, daerah dan Kementerian Keuangan tentu mempertimbangkan masalah keuangan. Jadi untuk rekrutmen tahun ini juga penggajiannya akan simultan antar Pemda, APBN dan APBD. Itu skema gajinya harus dipertimbangkan," imbuhnya.
Dia juga turut berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hendak mengikuti seleksi menjadi ASN untuk menunjukan keseriusannya dalam membangun negara.
"Bukan saatnya lagi kita berpangku tangan, mari berjuang. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua anak bangsa, khususnya profesional, untuk ikut bersama-sama membangun bangsa ini sebagai asn, PNS dan PPPK," ungkap dia.
"Begitu juga dengan kawan-kawan di luar, kita ini dibesarkan dan dilahirkan dari Tanah Air Indonesia. Saya mengajak untuk mengabdi dan memberi warna kepada bangsa, sehingga bangsa dihargai oleh negara lain," tambahnya.
Sumber : https://m.liputan6.com
Melalui Twitter resmi BKN juga mengumumkan hal tersebut.
Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi klik di sini
Cek Namamu Sekarang, BKN Umumkan Validasi Hasil P3K di Sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan Selanjutnya
Hasil seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja alias P3K atau PPPK tahap I telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman PPPK atau P3K tahap I bisa dilihat peserta melalui situs sscasn.bkn.go.id Hasil seleksi tahap I PPPK atau P3K telah terhitung 317 instansi yang telah selesai divalidasi. Dari 317 instansi yang telah selesai proses validasi, terdapat 238 instansi yang telah ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Hasil itu diperoleh dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB," papar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan melalui rilis yang diterima Kamis (4/4/2019).
Untuk tiga instansi, yang terdiri dari Pemerintahan Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana dan Pemkab Nunukan dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan masih menunggu approval oleh BKN.
"Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan.
Melalui Twitter resmi BKN juga mengumumkan hal tersebut.
"Sampai 4 April 2019 pkl 16.00 WIB, Ka BKN sdh tanda tangan digital (DS) kelulusan #P3K2019 Tahap I untuk 314 instansi.
Sebanyak 75 instansi di antaranya sdh "Klik Final DS", shg kelulusan bs dilihat dg login di web SSCASN."
Update pengolahan data #P3K2019 Tahap I per 4 April 2019 pukul 12.50 WIB:— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 4 April 2019
Siap mengumumkan: 60 instansi
Selesai Digital Signature (DS): 247 instansi
Menunggu approval: 11 instansi#SobatBKN silakan cek web/medsos instansi u/ detilnya.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri
Bagi peserta yang lolos PPPK atau P3K tahap I akan mengikuti tahap pemberkasan di instansi masing-masing. Peserta juga akan diminta untuk melihat pengumuman PPPK atau P3K tahap I di situs atau media sosial instansi masing-masing.
Tata cara pemberkaan juga telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.
Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi klik di sini
[SIARAN PERS]— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 5 April 2019
"Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung,
Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi"https://t.co/sRAnb9W2LJ
Belum ada Komentar untuk "Hasil PPPK/P3K 2019 Diumumkan, Begini Cara Cek Anda Lolos atau Tidak"
Posting Komentar