Juknis Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019
Juknis Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019 – Demi meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervise akademik, evaluasi pendidikan, serta penelitian dan pengembangan pengawas sekolah di wilayah provinsi/kabupaten/ kota; dan meningkatkan kualitas supervisi akademik dan manajerial pendidikan dasar dan menengah; serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019.Adapun tujuan Kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.
Juknis Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019 |
Juknis Best Practices Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun 2019
Juknis Best Practices Pengawas Sekolah adalah pedoman atau petunjuk teknis program pemilihan Best Practices untuk Pengawas Sekolah secara lengkap. Didalam juknis Best Practices bagi Tenaga Kependidikan kususnya pengawas sekolah ini menjelasakan proses kegiatan dan tata cara mengikuti.
Bagi Anda yang ingin mengikuti kegiatan BestPractices tahun 2019 silakan baca pedomanya didalam juknis yang akan kami bagikan berikut ini.
Daftar Isi
Adapun isi dari petunuk teknis pemilihan Best Practices pengawas Sekolah ini meliputi :
- Peserta Kegiatan Pemilihan
- Kategori Kegiatan Pemilihan
- Syaratan Calon Peserta
- Persyaratan Karya
- tema atau topik yang dijadikan laporan
- isi laporan best practices
- teknik penulisan laporan dan daftar kelengkapan dokume.
Peserta Yang Dapat Mengikuti
Peserta Kegiatan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah adalah pengawas sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun pendidikan khusus (SLB), yang memenuhi persyaratan.
Kategori Best Practices Pengawas Sekolah
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019 meliputi lima kategori.
1. Pengawas Sekolah Dasar (SD).
2. Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA).
4. Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
5. Penawas Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.
Persyaratan Calon Peserta
Adapun syarat bagi calon peserta adalah sebagai berikut :
- Pengawas sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK), serta pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB).
- Masih aktif dalam jabatan pengawas sekolah sampai akhir tahun 2019.
- Pangkat dan golongan minimal Penata, III/c.
- Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
- Masa kerja sebagai pengawas sekolah minimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai pengawas sekolah oleh pejabat yang berwenang.
- Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
- Tidak sedang dalam proses alih tugas dan mutasi ke jabatan lain.
- 8.Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan Pemilihan Best Practices dan/atau pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
Persyaratan Karya
Berikut syarat-syarat karya practices pengawas yang harus persiapkan :
- Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan/dipresentasikan dalam kegiatan Pemilihan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (Tenaga Kependidikan Berprestasi, Simposium, dan sejenisnya).
- Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya best practices.
- Dokumen naskah best practices dapat disusun sesuai dengan format terlampir.
- Karya didukung dengan video singkat (durasi 3 menit) yang berhubungan dengan profil pengawas sekolah dan sekolah binaan (yang terkait best practices) (penjelasan dan ketentuan video terlampir).
Kelengkpan Dokumen
Untuk Kelengkapan dokumen harus discan dalam format pdf meliputi:
1. Naskah laporan Best Practice
2. Ijazah terakhir
3. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah
4. Surat Keputusan Pangkat/Golongan terakhir
5. Sertifikat Pendidik
6. Surat Pernyataan Keaslian Naskah Best Practices
7. Surat Pernyataan berisi tentang:
- Tidak Sedang Proses Alih Tugas,
- Tidak Sedang menjalani proses hukum/hukuman disiplin,
- Belum pernah meraih peringkat (I, II, atau III) tingkat nasional pada kegiatan pemilihan best practice, dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 tahun terakhir.
- Karya best practice belum pernah diikutkan atau dipresentasikan dalam kegiatan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud
8. Biodata Peserta
Cara Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Best Practices Pengawas Sekolah
1. Untuk prosedur Pendaftaran dilakukan dengan cara registrasi pada laman: https://kesharlindung.tendik.kemdikbud.go.id/ . Silahkan Anda isii kolom-kolom yang diminta. Setelah melakukan registrasi, silahkan masuk login ke sistem untuk mengupload kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
2. Semua persyaratan dokumen diisi dan silakan disimpan dalam file dengan ekstensi PDF, kecuali naskah best practices.
3. File naskah best practices harus dalam format Microsoft Word dan dibuat dalam satu file yang tidak terpisah, antara judul, kata pengantar, surat pernyatan, daftar isi, bab pendahuluan, bab kajian pustaka, bab hasil, pembahasan, bab kesimpulan, dan rekomendasi, daftar pustaka, lampiran.
4. Untuk Video yang dibuat harus di upload terlebih dahulu pada Youtube. Kemudian Alamat URL video di Youtube diketik pada file Microsfot Word dan file tersebut di upload pada laman yang sama.
Nah itulah prosedur mengikuti program Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah tahun 2019. Jika Anda masih kurang jelas mengenai pedoman diatas berikut kami bagikan Juknis Best Practices Tendik untuk Pengawas Sekolah jenjang SD SMP SMA SMK Tahun 2019 yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini
Download Juknis Best Practices Bagi Pengawas Sekolah PDF Klik DISINI
Demikian informasi yang dapat Admin bagikan mengenai juknis pemilihan Best Practices untuk Pengawas Sekolah tahun 2019. Semoga Dapat Bermanfaat.
Sumber https://www.bingkaiguru.com/
Belum ada Komentar untuk "Juknis Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019"
Posting Komentar