Pengertian Bentuk pemerintahan
Pengertian Bentuk pemerintahan – Bentuk pemerintahan adalah/ Bentuk pemerintahan yaitu/ Bentuk pemerintahan merupakan/ yang dimaksud Bentuk pemerintahan/ arti Bentuk pemerintahan/ definisi Bentuk pemerintahan.
Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Secara umum bentuk pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut.
- Monarki, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh penguasa tunggal (raja).
- Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Baca Juga
Sumber https://www.temukanpengertian.com/
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Bentuk pemerintahan"
Posting Komentar